Rabu, 25 Juli 2018

Kembali Kuliah di IPB, Arnita: Insya Allah Kasus Sudah Tuntas





 Arnita Rodelina Turnip menyampaikan rasa bahagia atas dibayarnya tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Pertanian Bogor oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, sebesar Rp55 juta, Kamis 2 Agustus 2018. Ia berharap ke depan agar masalah ini tak terulang kembali.

"Kasus ini Insya Allah akan tuntas dan saya bisa kembali kuliah di IPB. Mohon doanya saja supaya tidak terulang kembali masalah ini baik pada saya maupun anak bangsa di daerah-daerah lain," kata Arnita kepada VIVA, Jum'at pagi, 3 Agustus 2018.

Arnita menucapkan terima kasih atas bantuan Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan semua pihak yang sudah membantunya berjuang menyelesaikan masalah dihadapinya ini.

"Saya juga berterimakasih, terutama pihak media dan rekan-rekan saya semuanya," sebut Arnita.

Untuk pembayar tunggakan UKT milik Arnita Pemkab Simalungun baru membayar sebesar Rp55 Juta. Tunggakan UKT Arnita keseluruhannya berjumlah Rp66 juta selama 6 semester dan persemesternya biaya UKT sebesar Rp11 Juta?


Pembayaran tunggakan UKT itu, tertuang dalam surat Disdik Simalungun Nomor 820/8311/4.4.1/2018, perihal Pengaktifkan kembali mahasiswa BUD IPB An. Arnita Rodelina Turnip. Surat ini langsung ditandatangani oleh Kadisdik Simalungun, Resman Saragih untuk disampaikan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis 02 Agustus 2018.
"Jadi, kemarin sore pihak Ombudsman sudah menerima kiriman saya bukti pembayaran tunggakan saya di IPB oleh Pemkab Simalungun," tutur Arnita.

0 komentar:

Posting Komentar