Selasa, 03 April 2018
Ketika Investasi Asing Sepaket dengan Pekerja
Guna mendukung perekonomian nasional dan perluasan kesempatan kerja
melalui peningkatan investasi, Presiden Joko Widodo merombak
aturan perizinan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing pun resmi berlaku pada 26 Maret 2018. Dalam aturan itu, administrasi perizinan TKA yang bekerja di Jakarta dipermudah, dengan harapan investasi semakin deras masuk ke Indonesia.
Terbitnya aturan ini menuai kontroversi dari berbagai pihak, salah satunya dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Keputusan Jokowi ini, dinilai akan mengorbankan tenaga kerja lokal yang tidak bisa terserap bekerja dalam lapangan kerja sehubungan dengan masuknya investasi.
Pemerintah berdalih bahwa aturan ini hanya diperuntukkan untuk tenaga kerja dengan keahlian tertentu, atau untuk jabatan-jabatan khusus. Namun, menurut Said, saat ini banyak tenaga kasar dari luar negeri yang membanjiri lapangan kerja di Indonesia.
Tidak hanya itu, ada pula kesenjangan yang dirasakan oleh para pekerja lokal. Dia mencontohkan, ada sopir forklif di sebuah perusahaan investasi China, yang memproduksi baja di daerah Pulogadung Jakarta, bergaji kurang lebih Rp10 juta per bulan.
"Sedangkan pekerja Indonesia di perusahaan yang sama, hanya bergaji Rp3,6 juta. Hanya sepertiga dari TKA China," lanjutnya.
Lebih lanjut, Said mengatakan, berdasarkan Undang-undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tegas melarang TKA unskill bekerja di Indonesia. Namun, dalam Perpres 20 tidak ada larangan secara tegas bahwa TKA unskill tidak boleh masuk.
Pada pasal 6 ayat tiga balied tersebut dijelaskan bahwa jenis jabatan, sektor, dan tata cara penggunaan TKA sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri. Artinya, jika dibutuhkan, tenaga kasar atau unskill bisa saja dipersilahkan bekerja di Indonesia.
"Apa yang dilakukan pemerintah dengan mempermudah izin TKA, adalah pengingkaran dan menciderai konstitusi dan berpotensi presiden melanggar UUD 1945," ujarnya.
Sabtu, 24 Maret 2018
Kamar Tamu di Rumah Raffi Ahmad Berhantu
Setelah heboh video pengakuan Raditya Dika rumahnya berhantu,
baru-baru ini, pasangan suami istri, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina juga
membongkar rahasia, bahwa rumahnya juga dihuni makhluk tak kasat mata.Lewat akun Youtube miliknya,Rans Entertainment, Raffi dan Nagita mencerita beberapa sudut rumahnya yang dianggap angker.
Guys, akhir akhir ini gw emang sering ngomongin hantu karena selain film gw dan Gigi tayang dimana gw harus promo kesana kemari, tapi ternyata nih guys, suasana serem itu kebawa sampe ke rumah. Belum lama ini Roy Kyoshi juga sempet bilang di rumah gw emang ada penunggunya, gw sih setuju karena gw pernah ngalamin. Dan parahnya gak cuma gw yang ngalamin, ternyata pembantu rumah gw juga sempet diganggu sama penunggu rumah. Tonton aja videonya sampai selesai guys,"
tulis Raffi di caption akun Youtube nya dengan judul 'Bedah Hantu di rumah Raffi Gigi."
"Waktu Marshanda pertama kali masuk rumah ini, dia merasakan hal seperti sakit kepala, panas, berat. Padahal dia dalam keadaan sehat. Tapi tiba-tiba aja dia ngerasa sakit kepala," cerita Nagita dalam video yang sudah ditonton 338 ribu kali itu.
Roy Kiyoshi, sang indigo juga pernah bercerita pada Raffi, bahwa hunian yang terletak di Green Andara Residence memiliki aura yang bikin merinding.
Salah satu ruangan yang dianggap angker adalah kamar tamu. Raffi pun pernh memiliki pengalaman, seperti diganggu makhluk halus. "Waktu itu aku datang subuh-subuh, aku tidur pintu ngebuka, ada langkah anak kecil, trus pintu nutup sendiri, aku enggak bisa bangun pas mau ke luar dan ada suara hihihii," kenang Raffi.
Yang bikin Raffi merasa semakin takut, Roy Kiyoshi membenarkan kamar itu berhantu. "Padahal, Roy samasekali enggak pernah masuk ke dalam kamar yang aku ceritain, tapi dia bisa tahu di jendela dan kamar mandinya, ada aura yang kenceng di tunjuk ke kamar itu."
Raffi pun menceritakan riwayat rumahnya sebelum dibangun menjadi hunian mewah yang saat ini dihuninya. "Pertama kali waktu aku bangun rumah ini, ada salah satu orang yang kerja, ini beneran, memang pernah bilang pohon yang di garasi, memang cukup kuat yang nunggu."
Jadi, lanjut Raffi, saat dia bangun rumah tersebut, ada syarat yang harus dijalani. Raffi harus menyembelih kepala kambing dan harus menguburkannya.
"Syaratnya, harus potong kepala kambing, kepala kambingnya darahnya dibersihin, abis itu kepala kambingnya langsung aku tanam. Tanamnya di jendela di depan kamar ini persis. Itu beneran, ini syarat aja, aku percaya tetap pada iman kita pada Allah," kata Raffi.
Raffi pun memperlihatkan, ruangan kamar yang diyakininya "berpenghuni". Nuansa kamarnya sedikit sempit, namun rapi, dihias dengan berbagai dekorasi warna hijau. Di dalam kamar itu juga terdapat fasilitas kamar mandi.
"Di dalam kamar mandinya ada jendela kecil, di kamar mandi ini sering banget suara air ngocor sendiri sama flash."
Kisah seram rumah Raffi dan Nagita ini, semua mereka ceritakan. Dan seluruh kisahnya dimasukkan dalam video yang di unggah di akun Youtube miliknya.
Minggu, 11 Maret 2018
Fans Sebut Gendut, Seungri BIGBANG Mogok Makan
Kejadian tidak mengenakkan baru saja dialami Seungri BIGBANG saat live di Instagram pada 18 April 2018.Dilansir dari laman Allkpop, Jumat 20 April 2018, saat itu Seungri tengah menyantap makanan di restoran ramen miliknya. Tiba-tiba Seungri membaca sebuah komentar dari fans yang menyebutnya sebagai panda gendut.
Memang selama ini Seungri mendapat julukan kesayangan dari fans sebagai panda karena lingkaran hitam di bawah matanya. Anggota BIGBANG yang paling muda itu tidak terima bila dirinya dikatain gendut.
Fans yang lainnya langsung merasa kesal dengan ulah salah satu fans yang diketahui bernama Rayna tersebut. Merasa tidak enak akhirnya Rayna memberikan pernyataan maaf tertulis di Instagram atas komentarnya yang tidak berniat untuk menyakiti Seungri.
“Aku minta maaf karena candaan yang aku berikan. Sebenarnya aku mengetik ‘becanda i love you’ setelah komentar tersebut namun sialnya koneksiku terputus. Aku sangat mencintai Seungri. Aku berharap dia akan terus melakukan hal yang dicintainya dan makan sepuas yang dia mau,” tulis fans tersebut.
Selasa, 06 Maret 2018
Paket Super Plan Indosat Bingungkan Pelanggan
Saya mulai menggunakan paket Super Plan dari Indosat sejak 13 Oktober
2017, di iklan tertera kalau paket ini sudah termasuk PPN 10 persen.
Berdasarkan penjelasan yang saya terima, pemakaian kartu pasca bayar
pemakaian pulsa dibatasi. Jadi, tidak akan lebih dari paket yang saya
beli untuk setahun ke depan.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya 22 Januari 2018, saya mendapat SMS dari Indosat yang isinya mengingatkan saya untuk membayar tagihan bulanan yang akan jatuh tempo sebesar Rp43.844. Kemudian, SMS yang sama dengan jumlah tagihan yang berbeda saya terima lagi pada 9 Maret 2018 berupa peringatan untuk membayar agar tidak terjadi pemblokiran.
Setelah saya mendapat SMS ini, saya menanyakan via Twitter @indosatcare yang juga tertera pada SMS tersebut perihal tagihan. Setiap hari saya tanyakan lewat Twitter namun baru pada 13 Maret dijawab dengan jawaban template: DM nama, nomor, ibu kandung, dan lain lain.
Saat itu juga saya langsung melengkapi semua informasi yang ditanyakan tersebut. Lama tidak dibalas, saya mencoba menanyakan via telepon 021 54388888 dan 021 30003000. Sayangnya, yang menjawab telepon hanya mesin penjawab dan berbunyi, “Sistem Indosat sedang dalam peningkatan pelayanan”. Saya mencoba hingga lima kali, tetapi hasilnya sama.
Keesokan harinya, saya mendatangi Galeri Indosat di Jalan Pemuda. Saya terkejut mendengar penjelasan customer service yang mengatakan kalau paket saya tidak termasuk PPN 10 persen. Jadi, kalau pemakaian saya + 10 persen PPN melebihi dari paket Super Plan yang saya beli, akan terbeban biaya lagi.
Spontan, saya ambil brosur Super Plan dan perlihatkan kepadanya tulisan yang menunjukkan bahwa pulsa sudah termasuk PPN 10 persen di pojok kiri bawah. Petugas customer service tersebut kemudian berdalih kalau brosur itu sudah lama, tapi tidak bisa menunjukkan yang baru.
Saya bertanya mengapa brosur lama masih ada di sana? Menurut mereka, brosur yang baru masih belum ada. Saya pun bertanya mengapa saya tidak diinformasikan kalau ternyata ada perubahan peraturan? Petugas tersebut menjawab, “Kalau Bapak beli di sini kami informasikan, tapi karena Bapak beli di Erafone, mereka yang harus menginformasikan”.
Saya kemudian sempat berargumen bahwa handphone-nya memang dibeli di Erafone, di-bundling dengan paket data dari Indosat. Tetapi bukankah persoalan kartu harusnya menjadi tugas Indosat karena yang mengaktifkan data saya ketika itu adalah Indosat? Apakah Erafone yang bertanggungjawab untuk sistem pembayaran dan pemakaian kartu Indosat saya? Petugas tersebut tidak bisa memberikan jawaban atas pertanyaan saya.
Petugas tersebut menginformasikan bahwa saya harus membayar di Gerai Indosat atau di Kantor Pos (setiap bulannya) jika ada kelebihan pemaikan dalam bentuk tax yang besarnya maksimal Rp20.000, karena paket Super Plan saya batasi pemakaiannya Rp200.000.
Saya tanyakan lagi, mengapa pemakaian saya tidak dibatasi saja hingga Rp200.000 tapi sudah termasuk pajak. Lagi-lagi mereka tidak bisa menjawab, namun hanya memberi solusi agar saya cek sendiri pemakaian saya untuk memastikan pemakaian hanya sebatas Rp180.000, sehingga jika ditambah tax masih mencukupi Rp200.000. Hal itu menurut saya bukan solusi.
Sepulang dari Galeri Indosat, saya mencoba twit @YLKI_ID lengkap dengan foto brosur. Saya berharap, Indosat bisa lebih bijak merespons pelanggan dan tak memberikan informasi yang menyesatkan. Saya hingga saat ini merasa “dikadali” dengan info dan brosur yang hanya dalam waktu singkat bisa berubah. Semoga Indosat bisa merespons keluhan saya.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya 22 Januari 2018, saya mendapat SMS dari Indosat yang isinya mengingatkan saya untuk membayar tagihan bulanan yang akan jatuh tempo sebesar Rp43.844. Kemudian, SMS yang sama dengan jumlah tagihan yang berbeda saya terima lagi pada 9 Maret 2018 berupa peringatan untuk membayar agar tidak terjadi pemblokiran.
Setelah saya mendapat SMS ini, saya menanyakan via Twitter @indosatcare yang juga tertera pada SMS tersebut perihal tagihan. Setiap hari saya tanyakan lewat Twitter namun baru pada 13 Maret dijawab dengan jawaban template: DM nama, nomor, ibu kandung, dan lain lain.
Saat itu juga saya langsung melengkapi semua informasi yang ditanyakan tersebut. Lama tidak dibalas, saya mencoba menanyakan via telepon 021 54388888 dan 021 30003000. Sayangnya, yang menjawab telepon hanya mesin penjawab dan berbunyi, “Sistem Indosat sedang dalam peningkatan pelayanan”. Saya mencoba hingga lima kali, tetapi hasilnya sama.
Keesokan harinya, saya mendatangi Galeri Indosat di Jalan Pemuda. Saya terkejut mendengar penjelasan customer service yang mengatakan kalau paket saya tidak termasuk PPN 10 persen. Jadi, kalau pemakaian saya + 10 persen PPN melebihi dari paket Super Plan yang saya beli, akan terbeban biaya lagi.
Spontan, saya ambil brosur Super Plan dan perlihatkan kepadanya tulisan yang menunjukkan bahwa pulsa sudah termasuk PPN 10 persen di pojok kiri bawah. Petugas customer service tersebut kemudian berdalih kalau brosur itu sudah lama, tapi tidak bisa menunjukkan yang baru.
Saya bertanya mengapa brosur lama masih ada di sana? Menurut mereka, brosur yang baru masih belum ada. Saya pun bertanya mengapa saya tidak diinformasikan kalau ternyata ada perubahan peraturan? Petugas tersebut menjawab, “Kalau Bapak beli di sini kami informasikan, tapi karena Bapak beli di Erafone, mereka yang harus menginformasikan”.
Saya kemudian sempat berargumen bahwa handphone-nya memang dibeli di Erafone, di-bundling dengan paket data dari Indosat. Tetapi bukankah persoalan kartu harusnya menjadi tugas Indosat karena yang mengaktifkan data saya ketika itu adalah Indosat? Apakah Erafone yang bertanggungjawab untuk sistem pembayaran dan pemakaian kartu Indosat saya? Petugas tersebut tidak bisa memberikan jawaban atas pertanyaan saya.
Petugas tersebut menginformasikan bahwa saya harus membayar di Gerai Indosat atau di Kantor Pos (setiap bulannya) jika ada kelebihan pemaikan dalam bentuk tax yang besarnya maksimal Rp20.000, karena paket Super Plan saya batasi pemakaiannya Rp200.000.
Saya tanyakan lagi, mengapa pemakaian saya tidak dibatasi saja hingga Rp200.000 tapi sudah termasuk pajak. Lagi-lagi mereka tidak bisa menjawab, namun hanya memberi solusi agar saya cek sendiri pemakaian saya untuk memastikan pemakaian hanya sebatas Rp180.000, sehingga jika ditambah tax masih mencukupi Rp200.000. Hal itu menurut saya bukan solusi.
Sepulang dari Galeri Indosat, saya mencoba twit @YLKI_ID lengkap dengan foto brosur. Saya berharap, Indosat bisa lebih bijak merespons pelanggan dan tak memberikan informasi yang menyesatkan. Saya hingga saat ini merasa “dikadali” dengan info dan brosur yang hanya dalam waktu singkat bisa berubah. Semoga Indosat bisa merespons keluhan saya.




